Sebagaimana diberikan pemahaman oleh guru Ilmu Pengetahuan Social (IPS) kita dulu bahwa negara kita Indonesia tercinta adalah negara yang menerapkan system demokrasi pancasila.
Secara etimologi kata “demokrasi” berasal dari bahasa yunani “demos” yang artinya rakyat dan “Kratei” yang artinya pemerintah. Jadi dapat disimpulkan pengertian demokrasi adalah Sistem Pemerintahan dari rakyat untuk rakyat atau kedaulatan kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat.
Macam demokrasi berdasarkan cara penyampaian pendapat antara lain :
- Demokrasi Langsung (Direct Democracy) yaitu demokrasi yang langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan dalam negara. Partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan dan pemilu dilakukan secara langsung kepada pemerintah.
- Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy) yaitu demokrasi yang pengambilan keputusan negaranya dilakukan tidak secara langsung oleh rakyat akan tetapi rakyat terlebih dahulu memilih para wakil guna menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Jelaslah bahwa yang bertugas menyampaikan aspirasi rakyat adalah para wakil rakyat yang ditunjuk oleh rakyat itu sendiri.
Kelebihan system demokrasi di Indonesia menurut analisis penulis adalah :
1. Yang memimpin adalah benar hasil pilihan rakyat, yang dikenal dan mengenal rakyat yang memilihnya.
2. Pemerintah yang berkuasa tidak hanya dikuasai atau dimiliki oleh sekelompok kalangan tertentu saja sehingga sangat memungkin terjadi perubahan pimpinan bila tidak lagi disukai oleh rakyat.
3. Hak dan kewajiban setiap warga Negara di akui sama baik itu untuk berpolitik, berorganisasi, mengeluarkan pendapat dan lainya.
Kekurangan system demokrasi di Indonesia yang menimbulkan sebab akibat menurut analisis penulis :2. Pemerintah yang berkuasa tidak hanya dikuasai atau dimiliki oleh sekelompok kalangan tertentu saja sehingga sangat memungkin terjadi perubahan pimpinan bila tidak lagi disukai oleh rakyat.
3. Hak dan kewajiban setiap warga Negara di akui sama baik itu untuk berpolitik, berorganisasi, mengeluarkan pendapat dan lainya.
- Para pemegang kekuasaan maupun calon pemegang kekuasaan berlomba-lomba melakukan pencitraan kepada public agar tampak selalu sempurna dan berwibawa dalam kepemimpinannya dengan menampilkan retorika dan angin sorga.
- Publik di Indonesia yang masih kurang “melek” politik akan sangat mudah dipengaruhi oleh media massa tunggangan sang penguasa ataupun calon penguasa karena kepercayaan yang sangat besar kepada media massa.
- Kuantitas lah yang lebih diutamakan dan bukannya kualitas. Maksudnya pada system pemilu demokrasi Indonesia nilai suara seorang ahli dibandingkan dengan nilai suara orang awam politik sama saja dan wajar sehingga para pemain politik cenderung menggunakan cara-cara yang tidak sehat terutama kepada suara awam seperti masyarakat pedesaan yang kurang memperoleh informasi tentang perkembangan politik.
- Terjadinya ketidaknyamanan bekerja dikalangan pegawai pemerintahan karena selalu dibayang-bayangi oleh kepentingan pemerintah yang nota bene perpanjangan tangan partai atau kelompok dan timbul rasa saling curiga antar pegawai tentang siapa mendukung siapa yang mengakibatkan terabaikannya profesionalisme bekerja.
- Apatisme pemilih terhadap calon pemimpin yang dipilih sehingga timbul pemikiran siapapun pemimpinya akan sama saja. Hasil kebijakannya hanya akan menguntungkan beberapa kalangan saja dan tidak akan menyentuh sampai kepada masyarakat terbawah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar