Selasa, 05 Maret 2013

Jenis tanaman dan obat yang berbahaya

Dikota -kota besar dengan kepadatan aktifitas individunya yang sangat tinggi perlu ditunjang dengan kekuatan fisik dan hal yang paling mudah untuk dilakukan adalah dengan mengkonsumsi suplemen (vitamin tambahan). Namun apakah anda sudah yakin bila suplemen yang anda konsumsi sudah aman bagi kesehatan?

Munculnya kasus yang menyeret nama seorang selebritas muda, RA, membuat masyarakat tersentak. Ternyata, narkotika dan obat terlarang (narkoba) kian lama makin “pintar”. Meski efeknya merugikan pengguna secara medis, hukum sering ketinggalan. “Itulah pandainya produsen mencari berbagai bahan jenis baru yang belum masuk dalam daftar lampiran UU Narkotika. Di sinilah peran ahli menjelaskan kepada aparat penegak hukum apa dan bagaimana struktur kimia zat yang baru tersebut,” jelas Prof. DR. Sudigdo Adi, dr., SpKK. (K).

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Pansus UU Narkotika di DPR ini juga mengungkapkan perlunya dilakukan penemuan hukum atau terobosan hukum (rechtfinding). Misalnya, untuk kasus yang menimpa RA. “Apakah narkoba itu dapat dikatakan derivat atau turunan? Maka dari situ, tentu secara ilmiah farmakologi dapat pula dimasukan narkoba.”

Narkoba, lanjut Sudigdo, didapat dari alam, misalnya, daun coca yang dikatakan mengandung kokain. Di Amerika Selatan, tepatnya daerah Bolivia, Peru, daun coca dipakai penduduk sana.  “Ada lagi tumbuhan opium di daerah Iran dan Afganistan yang diambil dari getahnya mengandung bibit morfin.” 

Zat Berbahaya
 
Yuk, kita pahami satu per satu, apa saja tanaman yang mengandung zat berbahaya seperti yang diuraikan oleh Prof. Irwanto, Ph.D., yang sempat menjadi staf ahli dari Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta.

Kokain
Kokain diperoleh dari daun tanaman belukar Erythroxylum coca yang berasal dari Amerika Selatan. Sejatinya, kokain digunakan sebagai anestesi lokal atau dikunyah layaknya kita mengonsumsi sirih. 

Sayangnya, tanaman ini sering disalahgunakan. Kokain pun menjadi berbahaya karena efek adiktif dan merugikan kesehatan mental Si Pemakai. Tanaman ini berbentuk semak duri hitam dan bisa tumbuh hingga mencapai tinggi 2 – 3 meter. Cabangnya lurus, daunnya berwarna hijau, tipis, gelap, oval, dan runcing di ujungnya. 

Ganja
Ganja diperoleh dari tanaman Cannabis atau dikenal dengan sebutan marijuana, grass, pot, weed, tea. Tanaman ini tingginya mencapai 2 meter, berdaun menjari, bunganya kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting. Tanaman ini biasanya dipotong, dikeringkan, dirajang kecil-kecil, dan digulung menjadi rokok. Ganja mengandung sejenis bahan kimia yang dapat memengaruhi konsentrasi dan ingatan.

Kandungan zat cannabinoids yang disebut Delta - 9 Tetrhydrocannabinol (THC) juga dianggap sebagai zat yang menimbulkan efek psikoaktif. Menurut Irwanto, penggunanya akan terasa rileks dan nyaman. “Penggunaan berlebihan akan memengaruhi koordinasi gerakan dan konsentrasi.”

Katinon
Katinon merupakan zat yang terdapat pada daun tumbuhan Khat. Tumbuhan ini aslinya terdapat di Afrika dan Jazirah Arab serta mengandung zat stimulan.  Zat ini dapat menyebabkan timbulnya  kecanduan. Katinon dimasukkan ke dalam Narkotika golongan 1 karena adiksi bahayanya dapat merusak sistem saraf pusat (otak). 

Di Indonesia, tanaman ini banyak dijumpai di Cisarua, Bogor, dan dikenal dengan nama Teh Arab. Bentuknya seperti daun sirih, memiliki tinggi rata-rata 1,4 meter - 3,1 meter, memiliki daun berwarna hijau dengan panjang 5 - 10 cm dan lebar 1 - 4 cm.

Opium 
Opium atau candu berasal dari getah tanaman Papaver somniferum. Setelah diolah, tanaman ini akan menyerupai aspal lunak yang dinamakan candu mentah atau kasar. Tinggi tanaman ini hanya sekitar satu meter. Daunnya jorong dengan tepi bergerigi. Bunga opium bertangkai panjang dan keluar dari ujung ranting.  

Jangan Tertipu

Lalu, bagaimana dengan obat-obat yang mengandung narkoba? Menurut Lula Kamal, spesialis adiksi dan ketergantungan narkoba, dunia kedokteran masih menggunakan obat-obat tersebut. 

“Akan tetapi, kadang-kadang obat tersebut disalahgunakan untuk kepentingan lain. Misalnya, obat antidepresi, penenang, atau obat bius. Seharusnya dipakai untuk pengobatan malah dipakai untuk hal-hal lain.”

Obat-obatan ini juga tidak bisa dibeli bebas karena harus melalui pengawasan dokter. “Obat yang bebas dan bisa dibeli tanpa resep dokter jelas tidak mengandung narkoba. Misalnya, obat-obat yang banyak beredar di pasaran. Apalagi jika sudah terdaftar di Badan POM.”

Sayangnya, kadang masyarakat ingin mendapatkan hasil yang cepat. Mereka pun percaya saja saat disodorkan obat yang digaransi bisa berhasil. Misalnya, “Ditawari obat tanpa merek dan bentuknya tidak jelas. Tidak ada komposisi obat sama sekali di botolnya, bahkan mungkin hanya dibungkus plastik. Saat diminum, ternyata obat tersebut bisa menguatkan stamina.”

Seharusnya, lanjut Lula, konsumen curiga dengan ciri-ciri tersebut. “Tapi, karena hasilnya cepat, obat itu kemudian dikonsumsi lagi, sampai akhirnya keterusan,” urai ibu tiga anak ini. Bisa jadi, lanjut Lula, obat tersebut mengandung narkoba karena tidak ada komposisi yang jelas. “Makanya, sebaiknya konsumen mulai cerdas saat membeli obat.”

Teliti Sebelum Membeli
 
Konsumen yang berpendidikan seharusnya mengerti sekaligus curiga ketika ditawari obat tersebut. “Mereka harus punya kesadaran untuk bertanya, entah ke dokter, atau orang yang paham. ‘Apa sih sebenarnya obat tersebut?’ Sebaiknya memang mempunyai tanggung jawab terhadap diri sendiri dan sayangi diri sendiri. Jangan sampai salah mengonsumsi.”

Konsumen juga harus teliti sebelum membeli. “Biasakan membaca komposisi obat ditulis di kemasan atau botol. Yang paling penting, biasakan membaca tulisan halal atau tidaknya. Jika tidak ada kemasannya, jangan diminum. Seringnya, kita masih saja kecolongan.“

Permen Narkoba
 
Hal ini bisa juga diaplikasikan untuk permen yang konon mengandung narkoba dan dijajakan kepada anak-anak. Lula Kamal sendiri belum pernah memegang atau melihat permen tersebut. “Betul atau tidaknya, saya tidak bisa memastikan,” kata Lula. 

Sementara Badan POM dalam siaran persnya, April 2012, membantah hal ini. “Berdasarkan hasil penelusuran Badan POM RI dengan melakukan sampling dan pengujian terhadap permen Magic Pop menunjukkan hasil negatif terhadap uji amphetamine dan turunannya.”

Dingatkan kepada anda sekalian untuk selalu waspada dengan obat, minuman, dan suplemen yang beredar. Baca dengan seksama merek, judul, komposisi, banyak bertanya, bertanggung jawab pada diri sendiri. Dan, bersikap tegas menolak jika ada yang menawarkan apalagi tanpa kemasan dan komposisi obat.

Semoga bermanfaat, salam sukses.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar